Siapa sebenarnya yang layak berhak menerima BLT Dana Desa Rp.600.000,-
Sebelum menjawab pertanyaan tersebut. Ada beberapa hal yang perlu diketahui, antara lain:
1. Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) = DTKS memuat nama-mama warga dalam berbagai kategori miskin atau desil, seperti: Sangat Miskin, Miskin, Pra Sejahtera dan Sejahtera dimasing-masing desa. Data ini berada di Dinas Sosial Kabuaten dan dipegang oleh operator yang ditunjuk di masing-masing desa.